News

Periksa 49 Pejabat dan ASN Kementan, KPK Gelar Perkara Cari Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total telah memeriksa sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan), terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.

“Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri (Syahrul Yasin Limpo),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ali mengatakan, berdasarkan keterangan 49 orang ditambah dengan sejumlah alat bukti itu, kini pihaknya tengah melakukan gelar perkara. Dari proses itu, sambung Ali, bila ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum (tersangka), maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Ali belum mau mengungkapkan apa hasil dari gelar perkara tersebut.

“Karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi dan lain-lain,” kata Ali.

Ali menambahkan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut, termasuk Mentan Syahrul Yasin Limpo apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Kalau memang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan,” kata dia.

Pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diselidiki pihaknya bukan cuma soal jual beli jabatan.

Demikian disampaikan Asep ditengah rencana KPK memeriksa lagi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I,II,III, (jual beli jabatan) tapi ada perkara-perkara lain,” ujar Asep, di Kantornya, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Asep mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar ekspose perkara guna menentukan apakah perkara yang ikut menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu layak naik ke tingkat penyidikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button