Market

Pertamina Sayangkan Banyak Hotel dan Restoran Masih Nikmati Elpiji 3 KG

PT Pertamina mengharapkan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan distribusi elpiji ukuran 3 kilogram. Sebab masih banyak pihak yang tidak berhak menggunakan gas subsidi tersebut seperti hotel, restoran dan kafe.

“Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, seperti dikutip dalam rilisnya, Rabu (21/6/2023).

Oleh sebab itu, Pertamina mengingatkan lagi agar pemerintah daerah membantu mengawasi penggunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram untuk usaha tersebut. Hal ini untuk memastikan pemanfaatan elpiji subsidi tepat sasaran.

Adapun pemanfaatan elpiji bersubsidi sudah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022. Pemerintah daerah diharapkan terus gencar mensosialisasikan konsumen elpiji yang berhak dan tidak berhak sesuai amanat dalam Surat Edaran Dirjen Migas tersebut.

Akibat kerap salah sasaran, beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan permintaan di sejumlah daerah. Salah satunya sempat beredar kabar terjadi kekurangan stok elpiji di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dari data yang dihimpun Pertamina, Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga sudah mengecek pangkalan elpiji 3 kilogram di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kelurahan Klurahan, Kecamatan Ngronggot, dilanjutkan dengan sidak beberapa pelaku usaha.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button