News

Pertanyaan Debat Disusun Para Ahli, KPU: Langsung Disegel Setelah Dibuat

Debat perdana capres-cawapres akan digelar pada Selasa (12/12/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pihaknya tidak terlibat dalam penyusunan pertanyaan debat.

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan bahwa yang membuat pertanyaan untuk debat ialah para 11 panelis yang telah ditetapkan. “Kalau pembuatan pertanyaannya murni di para ahli. Kalau KPU kan sebenarnya memfasilitasi kebutuhan debat ini dengan topik tertentu,” kata dia, di Jakarta, dikutip Minggu (10/11/2023).

Mungkin anda suka

Ia melanjutkan, bahwa KPU bukan lembaga yang ahli dalam menyusun pertanyaan dari tema-tema debat pilpres yang telah ditentukan. August menjelaskan, bahwa jika pertanyaan yang disusun panelis telah selesai akan disegel oleh KPU.

“Kan ada mekanismenya nanti pertanyaan itu akan disegel, terus nanti misalkan diserahkan ke moderator untuk disampaikan ke paslon kan pasti akan bentuk undian semacam itu,” jelas dia.

Nantinya, sambung dia, panelis akan menandatangani pakta integritas untuk menjamin bahwa pertanyaan untuk debat perdana tidak akan bocor ke paslon maupun pihak lain. “Jadi kita enggak pernah tahu pertanyaannya apa. Itu lah kemudian panelis itu juga menandatangani pakta integritas,” tutur dia.

Sebelumnya, KPU telah membebeberkan nama-nama yang akan menjadi panelis jelang debat perdana calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Selasa (12/12/22023). Hal tersebut diungkap August usai rapat tertutup dengan stasiun televisi penyelenggara debat di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023).

“Kami mau update saat ini panelis, panelis itu kita sudah mendapatkan konfirmasi dan kesediaan dari 11 orang yang akan jadi panelis untuk debat pertama,” ungkapnya.

Berikut daftar nama 11 panelis:

1. Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Sukmajati

2. Pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang, Rudi Rohi

3. Ahli Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro Lita Tyesta ALW

4. Pakar Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi

5. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Agus Riewanto.

6. Pakar Tata Hukum Negara Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti

7. Guru Besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono

8. Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik

9. Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga Phil Al Makin

10. Analis Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto

11. Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button