News

Tujuh Finalis Miss Universe Indonesia Diperiksa, Cerita soal Pelecehan Saat Karantina

Polda Metro Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan.

“Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi,” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, para korban menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

“Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan,” ungkapnya. Para korban mengaku mendapat perlakuan berbeda meski sama-sama merasakan intimidasi serta pelecehan dalam proses body checking yang dilakukan penyelenggara.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan masih menunggu kesiapan para korban pelecehan pada penyelenggaraan kontes kecantikan untuk dimintai keterangan.

Hengki menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam hal memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” ucap Hengki.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button