News

PKB Berharap Putusan MK Beri Evaluasi Pelaksanaan Pilpres


Sidang pemeriksaan pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah selesai. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai salah satu pihak pemohon dari kubu Anies-Muhaimin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) adil mengambil keputusan.

“Kita berharap MK adil dalam memutuskan siapa pemenangnya, kami berharap pemenangnya tetap 01,” ujar Waketum PKB, Jazilul Fawaid di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).

Selain itu, Ia juga berharap MK dapat memberikan rekomendasi dan evaluasi terhadap tahapan-tahapan dan kebijakan pemerintah saat pemilu khususnya Pilpres.

“Ini kan penting juga sehingga bisa ditindak lanjut oleh DPR RI, jadi MK juga memberikan evaluasi. Saya yakin MK hari ini lebih dewasa untuk melihat semua proses politik utamanya pilpres agar ke depan tidak terulang lagi penurunan demokrasi,” jelas dia.

Sebelumnya, hakim konstitusi Enny Nurbaninggsih menyebut bahwa sidang pembuktian sengketa pilpres 2024 telah selesai. MK saat ini bakal membuka kesempatan untuk mengambil kesimpulan untuk para pihak.

“Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ. Kita tunggu saja nanti tanggal 16 April ketemu lagi,” ujar Enny, Jumat (5/4/2024).

Nantinya, MK bakal menggelar Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH) untuk mengambil putusan pada sengketa Pilpres itu.

“Kebetulan kan mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit. Dua hari. Tadinya ada sehari aja gitu loh. Tapi karena ada masukan, jadi kita harus mengikuti arus bawah sehingga ditampung arus bawah ya,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button