Market

PKS: Food Estate Jokowi Senilai Rp108 Triliun, Proyek Gagal

Program ketahanan pangan atau food estate yang dicanangkan Presiden Jokowi, dinilai gagal total. Padahal anggarannya hingga 2024 ditetapkan Rp108 triliun.

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin menegaskan, proyek food estate sudah ditolaknya sejak awal. Meski tujuannya baik, namun tanpa perencanaan yang matang. Aspek kesesuaian lahan, budaya hingga kesiapan masyarakat, luput dari perhatian pemerintah.

“Tujuannya baik yakni mengantisipasi krisis pangan. Adanya langkah khusus di program food estate ini, sempat memberikan harapan besar. Namun, sejak awal, Fraksi PKS sangat mengkritisi food estate. Karena konsepnya tidak seindah yang dibayangkan,” tutur Akmal, Jakarta, dikutip Selasa (29/08/2023).

Politikus PKS ini, menambahkan, tujuan food estate untuk meningkatkan produksi pangan, jelas bagus. Namun, pada kenyataannya, secara teknis dilaksanakan di lokasi yang tidak mendukung. Khususnya secara iklim di Indonesia. Semisal, tanaman pangan dipaksakan hidup di lahan gambut.

“Lahan untuk ditanami bahan pangan, hortikultura atau lainnya, ternyata sumber airnya tidak mencukupi. Hampir tiga tahun, ya tidak menghasilkan apa-apa. Celakanya lagi, hutan sudah terlajur ditebangi. Hasilnya ya hutan rusak, itulah masalah baru,” terang Akmal.

“Saya sangat menyayangkan, pemerintahan Presiden Jokowi kembali memasukkan food estate dalam anggaran ketahanan pangan 2024 yang ditetapkan sebesar Rp108,8 Triliun meski program ini dinilai gagal,” imbuh Akmal.

Food Estate Kemenhan Gagal?

Sementara, mantan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dua periode (2005-2015) yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Teras Narang punya pandangan beda.

Dia bilang, program food estate perlu dilanjutkan, namun dengan catatan. Harus dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga, tujuan food estate yakni ketahanan pangan serta nilai tambah terhadap masyarakat daerah, bisa tercapai.

Pemerintah pun didesak terus mendukung hingga proyek ini berhasil memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat daerah serta menimbang aspek ekologis.

“Program food estate baik yang dikelola oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, maupun yang dikelola Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas, mesti tetap dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi ancaman krisis pangan global,” kata Teras.

Teras mengatakan, program food estate di Pulang Pisau dan Kapuas yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan), telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Namun, masih bisa digenjot lagi. “Produk pertanian dengan komoditas padi yang dikelola telah meningkat produktivitasnya dari 3 ton menjadi 4 hingga 5 ton per hektare,” kata politikus PDIP ini.

Sedangkan untuk food estate yang digarap Kementerian Pertahanan (Kemenhan), justru bermasalah. “Untuk food estate di bawah Kemenhan, setelah peninjauan langsung Mentan Syahrul Yasin Limpo, agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Bila benar, dari evaluasi lahan dinilai tak dapat digunakan,” kata Teras.

Untuk itu, dia mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut surat perizinannya. “Rehabilitasi dan revitalisasi lahan segera dilakukan dan menjadi tanggung jawab pusat,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button