Market

PMN Cair Rp1,19 T, Sirkuit Mandalika Masih Pusing Utang Jangka Panjang

Usai menggemparkan publik dengan lilitan utang Rp4,6 triliun yang diderita pengelola Sirkuit Mandalika, akhirnya Komisi VI DPR menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp1,19 triliun. Lantas bagaimana sisa tanggungan utangnya?

Persetujuan PMN tersebut diajukan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk empat BUMN dengan total Rp5,7 triliun. Selain PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney yang terseok-seok mengelola Sirkuit Mandalika, ada tiga BUMN lain yang menikmati dana segar dari APBN.

Mereka adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp3 triliun dalam rangka penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1 triliun dalam rangka risk mitigation perusahaan reasuransi dalam negeri. Terakhir PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp500 miliar dalam rangka investasi dan modal kerja.

Sementara PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney sebesar Rp1,19 triliun dialokasikan sebagai anggaran pembangunan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Sanur.

“Hari ini teman-teman (anggota Komisi VI DPR RI), pada intinya dapat menyetujui PMN untuk keseluruhan empat BUMN,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal seperti dikutip saat mengetok palu persetujuannya dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (15/6/2023).

Dengan persetujuan tersebut, Menteri Etho (Erick Thohir) menjelaskan alasan usulan PMN untuk InJourney lantaran cash flow atau arus kas InJourney negatif pada saat pandemi COVID-19.

Komisi VI DPR sebelum memberikan persetujuan pemberian PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, telah mengundang manajemen BUMN holding aviasi dan pariwisata ini. Sehari sebelum persetujuan, Direktur Utama InJourney memberikan pemaparannya.

Dalam penjelasannya Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria mengungkapkan dari total Rp1,19 triliun PMN yang diajukan, sebesar Rp1,05 triliun untuk membayar utang Sirkuit Mandalika.

“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” ujarnya saat rapat dengan bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).

Menurut Dony, PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek tersebut. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.

Selain membayar sebagian utang, suntikan PMN rencananya digunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebesar Rp143 miliar. Salah satunya untuk pembangunan convention center.

“Total PMN yang kami ajukan sebesar Rp143 miliar dari total pengembangan yang dilakukan sendiri oleh korporasi sebesar Rp1,7 triliun. Ditambah dengan investasi yang kami raih dari KEK Sanur ini Rp1 miliar,” paparnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button