News

Polda Metro Dalami Transaksi Rp800 Juta di Rekening Mustopa NR

Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan aliran transaksi senilai Rp800 juta di rekening Mustopa NR (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan mengenai transaksi tersebut.

Mungkin anda suka

“Penyidik harus melalui mekanisme peraturan undang-undang untuk melakukan proses penyidikan ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, polisi tidak bisa sembarangan dalam menyelidiki aliran dana atau transaksi tersebut. Sebab terdapat Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan yang mengatur dana tersebut.

“Ada proses waktu, ada instansi lain, tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, mekanisme. Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku. Dan ada institusi lain yang akan dilakukan koordinasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai akumulasi rekening Mustopa NR sejak tahun 2021 hingga 2023 mencapai angka Rp800 juta.

“Yang kami lihat ada mutasi senilai Rp800 jutaan di rekening yang bersangkutan sejak tahun 2021,” ujar Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah kepada Inilah.com, Kamis (4/5/2023).

Nilai rekening ratusan juta rupiah tersebut merupakan mutasi secara keseluruhan. Namun, dia belum membeberkan secara rinci apakah terdapat indikasi kejahatan atau tidak.

Untuk mengetahui hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim penyidik untuk mengungkap transaksi ratusan juta tersebut.

“Hasil lebih lanjut kami sampaikan kepada penyidik,” tandasnya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button