News

KPK: Kalau Penetapan Hasbi Diputus Hakim Tidak Sah Kami Tinggal Perbaiki

Selasa, 13 Jun 2023 – 11:18 WIB

Alasan Kaki Bengkak, KPK Nilai Lukas Tak Koperatif Jalani Sidang Perdana

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri – (Foto: Inilah.com/Rizki Aslendra)

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyatakan pihaknya tak ambil pusing dengan sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Ali mengatakan, seandainya pun Majelis Hakim praperadilan membatalkan status tersangka, hal tersebut tidak serta-merta menggugurkan keterlibatan Hasbi Hasan dalam perkara yang menjeratnya.

KPK, dikatakan Ali, bisa kembali menjerat Hasbi Hasan menjadi tersangka. “Misalnya secara formil ada yang tidak sesuai dan hakim memutuskan bahwa itu (penetapan tersangka) tidak sah, ya kemudian kami perbaiki,” ujar Ali kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya diketahui, KPK tidak hadir dalam sidang praperadilan Hasbi Hasan. Komisi antirasuah mengaku tengah mempersiapkan sejumlah berkas administrasi sebagai legal standing dalam persidangan.

Sekretaris MA, Hasbi Hasan diketahui menggugat KPK lantaran tak terima menetapkan dirinya sebagai tersangka penerima suap pengurusan perkara di MA.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button