News

Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penembakan di Bekasi

Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei yang menewaskan GR (44). Penembakan terjadi di  kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan belasan tersangka terdiri dari kedua kelompok.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” ujar Hengki kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Hengki mengatakan dari belasan tersangka tersebut, sembilan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Dari 11 tersangka tersebut 9 tersangka sudah di tahan di Polda Metro Jaya, sementara 2 orang masih DPO dan masih terus di kejar oleh team tindak resmob polda metro Jaya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan dari Subdirektorat Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini masih menyelidiki kasus tewasnya pria inisial GR (44) yang ditembak di kawasan Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Minggu (29/10/2023).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengungkap kasus tersebut melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

“Permasalah antara dua kelompok yakni Nus kei dan John Kei,” ujar Titus kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut, Titus belum membeberkan secara rinci soal konflik yang terjadi di antara keduanya tersebut.

“Permasalahan pertama masih didalami karena ini kejadian berulang seperti di Cengkareng pada 2020 lalu. Sedang kami dalami permasalahannya agar kejadian tak berulang kembali,” katanya.

Titus mengatakan, kini pihaknya telah menangkap empat orang pelaku terkait kasus penembakan tersebut.

“Yang ditangkap ada empat orang inisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O, lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan,” pungkasnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button