Market

Walhi dan Foshal Sayangkan Hilirisasi Nikel di Malut Rusak Lingkungan


Kalangan pemerhati lingkungan menilai realisasi hilirisasi atau pengolahan bijih nikel di Maluku Utara sangat merusak lingkungan. Apalagi pemerintah mengklain program hilirisasi berhasil mengangkat perekonomian masyarakat Maluku Utara.

Hilirisasi merupakan program pemerintahan Joko Widodo melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sehingga mewajibkan industri pertambangan melakukan hilirisasi yang tidak lain adalah untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang.

Forum Studi Halmahera (Foshal) Maluku Utara, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara, YLBHI, serta Trend Asia, memaparkan dampak-dampak yang ditimbulkan hilirisasi di Maluku Utara.

Maluku Utara memiliki tiga kawasan hilirisasi industri pengolahan bijih nikel. Dari tiga, dua sudah beroperasi, yaitu Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang terintegrasi dengan PT Weda Bay Nikel (WBN), di Weda, Halmahera Tengah.

Sedangkan di Buli, Halmahera Timur pada tahun 2024 ini, rencana dibangun pabrik komponen kendaraan baterai listrik yang diprakarsai oleh konsorsium LG dan konsorsium BUMN; IBC. Ketiga kawasan tersebut mendapatkan karpet merah dari pemerintah dengan ditetapkannya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Tidak cukup sampai di situ, keistimewaan kembali bergulir diberikan pemerintah kepada kawasan industri hilirisasi nikel ini, yakni ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional dan membuat kawasan itu begitu ketat dijaga aparat TNI-Polri,” ucap Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye FOSHAL Malut, Julfikar Sangaji, melalui siaran persnya, Senin (29/1/2024).

Menurut Julfikar, hilirisasi nikel yang diandalkan pemerintah justru membunuh lingkungan hidup dan membuat kehidupan warga semakin miskin di tengah berkelindan sumber daya alam.

Ia menjelaskan, keberadaan industri pengolahan nikel di Maluku Utara adalah buah dari kebijakan hilirisasi yang sejak 2015 gencar digaungkan pemerintah dan diklaim berhasil mendongkrak ekonomi Maluku Utara.

Dia memaparkan ekonomi Maluku Utara memang tumbuh berdasarkan angka-angka statistik tahun 2023 triwulan dua, yaitu mencapai 23,89 persen. Maluku Utara lantas menyandang wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di seluruh provinsi di Indonesia, bahkan jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

“Namun anehnya, pertumbuhan ekonomi itu tidak selaras dengan angka kemiskinan yang masih terbilang tinggi,” ungkapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, penduduk miskin Maluku Utara pada Maret 2022 sebanyak 79.87 ribu orang, kemudian pada September 2022 naik menjadi 82.13 ribu orang, dan pada Maret 2023 naik menjadi 83.80 ribu orang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button