News

Polisi Disebut Tak Angkut Barang Bukti Usai Geledah Rumah Firli di Bekasi

Penyidik kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jalan Gardenia II Cluster A2 Nomor 60, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Penggeledahan terkait upaya polisi mencari bukti dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, usai penggeledahan lebih dari tiga jam, penyidik gabungan disebut tak mengangkut satupun barang bukti dari rumah Firli tersebut.

“Mereka melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli, dari hasil penggeledahan pihak penyidik polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan (pemerasan) kepada beliau (Firli Bahuri),” kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar di lokasi.

Ian berharap seluruh pihak termasuk pihak kepolisian harus menegakkan asas praduga tak bersalah. Tuduhan kepada kliennya selama ini terkait pemerasan dan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM tidak benar.

“Bahwa banyak perlakuan yang menurut hemat kami diterima oleh Pak Firli mulai dari tuduhan membocorkan dokumen penyidikan kemudian sampai hari ini dituduh melakukan dugaan pemerasan. Untuk tuduhan yang terkait dokumen yang bocor itu sampai sekarang tidak terbukti,” ujar Ian menuturkan.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar belasan mobil rombongan  tim penyidik meninggalkan kompleks perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat  pukul 16.07 WIB. Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap turut mengikuti dari belakang secara beriringan.

Sementara, tim penyidik telah juga merampungkan penggeledahan di ‘safe house” milik Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Sebuah koper berisikan barang bukti diamankan oleh tim penyidik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button