News

Polisi Endus Pelaku Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung

Identitas terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) pengusaha kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur, terendus polisi. Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, pihaknya tengah mendalami sosok yang ditengarai melakukan pembunuhan tersebut.

“Insya Allah sudah ada. Akan kami dalami lagi,” kata Eko Hartanto di Tulungagung, Jumat (30/6/2023).

Lebih lanjut, Eko belum merinci jumlah pelaku. Dia juga masih merahasiakan soal motif pelaku membunuh. Pasalnya, lanjut Eko, data informasi serta bukti petunjuk yang didapat masih dikompilasi dan menjadi telaah penyelidikan.

Eko mengharapkan, pengungkapan kasus tersebut bisa dilakukan segera.

“Kita gabungkan Insya Allah sudah ada titik terang, Mudah-mudahan tak terlalu lama kita sudah mengetahui motifnya seperti apa, pelakunya berapa orang mudah-mudahan bisa terungkap dan tertangkap,” katanya.

Polisi sudah memeriksa lima orang sebagai saksi. Para saksi terdiri daris pihak keluarga dan perangkat desa.

Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) pengusaha kolam renang serta jasa rias pengantin diketahui, Kamis sore (29/6/2023). Pasutri tersebut yaitu Tri Harsono dan Ning Rahayu. Mereka ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi kaki tangan terikat serta mulut disumpal kain dan lakban di ruang karaoke pribadi mereka di Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Tulungagung.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button