News

Polisi Gandeng Ahli Usut Kasus Pembunuhan Berencana Mbah Slamet

Polda Jateng mulai melakukan pemberkasan penyidikan kasus pembunuhan berencana berkedok dukun penggandaan uang yang dilakukan Slamet Tohari alias Mbah Slamet.

Sebanyak 12 orang jadi korban pembunuhan Mbah Slamet yang tergiur menggandakan uang kepada pria 43 tahun tersebut.

“Penyidik melengkapi alat bukti dan telah memeriksa baik (tersangka) Slamet Tohari maupun (tersangka) Budi Santosa juga 11 saksi lainnya termasuk saksi ahli,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Senin (10/4/2023). Budi merupakan aktor yang membantu Mbah Slamet mencari korban.

Meski begitu Polri tetap melakukan pengembangan baik yang dilakukan oleh tim intelijen maupun tim siber terkait apakah penyelidikan tersebut hanya berhenti pada 12 korban yang ditemukan atau mendengarkan suara-suara dari luar yang menyebutkan jika korban lebih dari 12 orang.

“Kami maksimalkan pengembangan penyelidikan,” tegas Kombes Iqbal yang didampingi Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry P dan Kapolres Banjarnegara Hendri Yulianto .

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan saat ini para tersangka dalam kondisi baik dan kesehatannya selalu dipantau oleh Tim Dokkes Polres Banjarnegara dan Polda Jateng.

Tersangka saat sekarang masih menjalani pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh Tim Biro Sumber Daya Manusia Polda Jateng.”Pemeriksaan kejiwaan masih berjalan, nanti hasilnya akan kami sampaikan ke teman-teman,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan berdasarkan pengembangan, pihaknya memastikan eksekutor dalam pembunuhan tersebut adalah Mbah Slamet.

Tim DVI Biddokkes Polda Jateng pada hari Minggu (9/4/2023) kembali berhasil mengidentifikasi empat dari 12 jenazah korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Mbah Slamet.

Dengan demikian, secara keseluruhan telah ada delapan jenazah yang sudah berhasil diidentifikasi, sedangkan empat jenazah lainnya belum teridentifikasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button