News

2 Orang Tewas Tertimbun, Galian Emas Ilegal di Sukabumi Ditutup Petugas

Jajaran Polsek Lengkong Resor Sukabumi menyelidiki kasus tewasnya dua pendulang emas yang tengah melakukan aktifitas di sekitar aliran sungai yang berada di kawasan Perkebunan Tugu Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023).

“Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait tewasnya dua pendulang emas yang berada di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong tersebut pada Rabu,” kata Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (8/6/2023).

Korban diketahui bernama bernama Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25). Dua pemuda ini tewas setelah tebing yang berada di lokasi penambangan longsor yang kemudian menimbun keduanya.

Kejadian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.20 WIB di mana saat itu kedua korban bersama lima rekannya tengah mendulang emas di aliran sungai.

Saat asyik mendulang emas, tiba-tiba tebing yang berada di atas mereka longsor. Lima pendulang rekan korban yang melihat kejadian itu berhasil menyelamatkan diri sementara Nagip dan Asep tertimbun karena lokasinya sangat dekat dengan tebing yang longsor.

Melihat dua pemuda itu tertimbun longsor, lima rekan korban kemudian mencoba memberikan bantuan dengan alat seadanya dan meminta bantuan dari warga sekitar. Kedua korban pun akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke rumahnya masing-masing.

Setelah peristiwa itu, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Perhutani, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menutup lokasi tambang ilegal di area lahan Perhutani di Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Penutupan lokasi tambang emas ilegal ini juga melibatkan masyarakat sekitar yang tujuannya agar tidak ada lagi kegiatan tambang tanpa izin karena tidak hanya berdampak terhadap keselamatan warga, tapi juga merusak alam,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Ada ratusan lubang galian bekas tambang emas ilegal yang ditertibkan atau ditutup, baik secara manual maupun dibantu alat berat yang telah disediakan.

Dalam penertiban ini, personel yang diturunkan berasal dari Polres Sukabumi, Kodim 0622, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Perhutani, dan juga dari unsur masyarakat.

“Kami menurunkan alat berat karena di lokasi banyak ditemukan lubang bekas galian atau tambang emas ilegal,” katanya.

Pihaknya juga menutup akses menuju lokasi tambang untuk mengantisipasi adanya oknum tidak bertanggung jawab datang kembali ke lokasi dan melakukan tindakan ilegal.

Maruly menegaskan pihaknya mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku kepada siapa pun yang nekat melakukan penambangan ilegal karena kegiatan itu masuk tindakan kriminal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button