News

Polri Minta Masyarakat Tak Ikuti Jejak Bjorka

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana meminta masyarakat tak mengikuti jejak Bjorka yang menyebarkan data bersifat pribadi.

Pasalnya, Polri bersama Tim Khusus tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menguak dalang di balik peretasan dan pembocoran data pribadi sejumlah petinggi dan lembaga negara hingga figur publik lainnya di media sosial.

“Jadi atas hal tersebut, Polri mengimbau masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan Bjorka untuk menyebarkan data kepada publik,” kata Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

Lebih lanjut, Ade juga berpesan agar masyarakat tetap waspada dan menjaga data pribadi. Sehingga tak menjadi korban kebocoran data pribadi yang dikhawatirkan menjadi konsumsi publik.

“Waspada menjaga data pribadi miliknya, tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai undang-undang,” tegas Ade.

Diketahui, Polri bersama Tim Khusus telah meringkus tukang es asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH. Dia kini menyandang status tersangka. Pasalnya, Agung diduga berperan membantu Bjorka dalam menyebarkan data pribadi petinggi dan lembaga negara hingga figur publik lainnya.

Selain itu, Agung juga ditengarai ikut mengunggah konten sebanyak tiga kali dalam akun @Bjorkanism di Telegram. Tepatnya pada 8,9 dan 10 September 2022.

“Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade.

Muhammad Agung Hidayatullah (21) merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Ia diamankan polisi di Madiun, Rabu (14/9/2022), sekitar pukul 18.30 WIB.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button