News

Naik Penyidikan, Rocky Gerung Disangkakan Pasal Penyebar Hoax

Bareskrim Polri menaikan status perkara berita bohong dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung ke tahap penyidikan. Penyidik menjerat Rocky dengan sangkaan pasal picu keonaran hingga pasal di UU ITE.

Kepastian itu merujuk pada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana, melalui keterangan resmi yang diterima Inilah.com, Sabtu (21/10/2023).

Ketut mengatakan, SPDP itu diterbitkan oleh Penyidik Bareskrim Polri pada tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023.

Rocky Gerung Cs, dikatakan Ketut, disangkakan melanggar sejumlah pasal terkait penyebaran berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

“Terlapor RG dkk disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Ketut.

Ketut menambahkan, dengan diterimanya SPDP itu, JAM PIDUM akan segara menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut.

“Saat ini, JAM PIDUM masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Bareskrim Polri untuk dipelajari terkait persyaratan formil dan materiil, guna menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara dimaksud,” kata ketut.

Seperti diketahui, Rocky Gerung telah buka suara terkait polemik kasusnya tersebut. Rocky pun sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik,” kata Rocky dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/8).

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button