News

Puan: Salurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tepat Waktu

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu.

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu (20/4/2022).

Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri. Sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” ujarnya.

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

“Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan Gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” tandas Puan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button