News

Faktor Keamanan, Kejagung Pertimbangkan Gelar Sidang Panji Gumilang di Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menggodok tempat lokasi pengadilan yang akan dijadikan tempat persidangan kasus penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

“Nanti kita lihat ya, apakah nanti akan dibawa ke daerah atau di Jakarta, nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Ketut mengatakan, faktor keamanan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan tempat persidangan Panji Gumilang.

“Nanti kalau misal dibawa ke Jakarta kita akan lihat perkembangan keamanan dan sebagainya. Tapi kalau cukup di daerah memang kita menilai itu aman, ya nggak masalah di daerah aja kita serahkan,” kata Ketut.

Kejagung saat ini telah menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas perkara Panji Gumilang. Tak kurang dari 14 hari, para Jaksa ini akan meneliti syarat formil dan materiil berdasarkan KUHP terhadap berkas perkara Panji Gumilang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button