News

Purnawirawan TNI-Polri Peringatkan KSP Moeldoko: Jangan Serampangan

Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI-Polri memperingatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko agar tidak berperilaku serampangan. Peringatan ini dilontarkan guna merespons langkah Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jangan sampai berperilaku serampangan, membuat kegaduhan dengan menginjak-injak dan mengabaikan hukum yang berlaku,” kata Ketua Forum Keprihatinan Purnawirawan Pati TNI-Polri Letnan Jenderal TNI Purn Ediwan Prabowo di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Ediwan menjelaskan, Moeldoko perlu memperhatikan hal itu lantaran statusnya sebagai mantan Panglima TNI. Sejatinya, kata dia melanjutkan, seorang purnawirawan TNI maupun Polri memiliki hak untuk terjun ke dunia politik. Namun, purnawirawan tersebut harus tetap tunduk pada aturan yang berlaku.

“Mulai dari UU, peraturan pemerintah dan atau peraturan lembaga negara lainnya yang terkait di bidang politik,” ujar Ediwan.

Selain itu, dia menegaskan, harus tetap menjaga etika dan moral dalam berperilaku di tengah masyarakat meski sudah tidak menjadi prajurit TNI.

“Sebagai pemimpin harus bisa memberi contoh yang baik, seperti menghormati dan menjunjung tinggi hukum,” tegas Ediwan.

Sebelumnya, KSP Moeldoko mengaku tidak mengetahui soal upaya PK terhadap putusan MA yang menolak kasasi yang dia ajukan soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Ora ngerti (tidak tahu) aku urusannya,” kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Sementara, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, KSP Moeldoko telah mengajukan PK untuk putusan MA terkait kudeta Partai Demokrat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button