News

Putri Candrawathi, Potret Istri Jenderal yang Terlindungi

Minggu, 04 Sep 2022 – 15:35 WIB

0830 121225 Fb10 Inilah.com - inilah.com

Mungkin anda suka

Tangkapan layar Putri Candrawathi menjalani rekonstruksi.

Status sosialita bagi sejumlah kalangan bisa jadi bergengsi. Kesan eksklusif mengoleksi berderet barang-barang branded, lebih sempurna lagi dengan menjentikkan jari maka habis perkara. Putri Candrawathi seolah menjadi pelengkap potret sosialita yang salah kaprah itu.

Sejak kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) terungkap dan terpublikasi secara masif, sosok Putri Candrawathi seperti menyimpan segudang rahasia. Saksi mahkota dalam perkara pembunuhan dan pelecehan, berakhir jadi tersangka pembunuhan berencana, namun tak ditahan. Tak kunjung pula bersuara.

Belakangan Komnas Perempuan menyebut Putri menjadi korban pemerkosaan di Magelang, pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di tangan sang suami, Ferdy Sambo. Kesan eksklusif terhadap sosok Bhayangkari kentara ketika Polri mengumumkan yang bersangkutan menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022 yang lalu.

Putri, kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian telah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Namun pemeriksaan tersebut tidak diumumkan kepada media. Begitu juga dengan pemeriksaan dengan status tersangka yang dua kali dilakukan oleh penyidik, Putri lolos dari status tahanan. Alasannya Putri kooperatif, kesehatan tidak stabil dan memiliki balita.

Perlakuan khusus terhadap Putri yang disebut menderita sakit, memiliki balita, sehingga tidak dikenakan status penahanan dan dilindungi Komnas HAM juga Komnas Perempuan, sudah menggambarkan gembar-gembor transparan dan mengedepankan penyidikan berbasis ilmiah dala membongkar perkara pembunuhan Brigadir J hanya sebatas lip service Kapolri Sigit. Publik tidak menangkap keseriusan Polri membongkar perkara ini, malahan mencurigai adanya skenario baru yang bisa saja disiapkan untuk meringankan vonis Ferdy Sambo Cs di persidangan nanti.

“Polisi belum bisa menjaga rasa keadilan yang diharapkan masyarakat,” kata Pengamat Kepolisian ISSES, Bambang Rukminto, mengomentari istimewanya Putri, di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Bambang mendalilkan kesimpulannya itu sambil mengamini  rentetan contoh perempuan yang tersandung perkara hukum, dengan ancaman yang tidak setinggi perkara Putri, namun dikenakan status tahanan. Pada 2016 yang lalu misalnya, seorang pesakitan perkara narkotika, Dewi, menjalani proses hukum dalam kondisi hamil hingga membesarkan bayinya di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Empat orang emak-emak di NTB bahkan tetap mendekam dalam jeruji besi dengan membawa anak mereka yang membutuhkan ASI. Mereka dijerat perkara melempar batu ke pabrik rokok di Praya. Politisi seperti Angelina Sondakh yang memiliki bayi juga harus menjalani masa pidana dengan cukup panjang sewaktu ditahan hingga divonis terbukti korupsi oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Seluruh perempuan yang sedang maupun telah menjalani masa pidana sepertinya tidak mendapat privilese yang didapatkan istri jenderal Polri yang telah dipecat itu. Belum tentu juga mereka mendapat perlindungan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang berkeras menyatakan Putri korban kekerasan tanpa bukti-bukti yang meyakinkan, hanya mendasari keterangan ART Putri dan hasil asesmen psikologis klinis.

Sebagai sosok istri jenderal yang memangku jabatan strategis, kehidupan Putri sudah dipastikan terjamin. Dalam rekonstruksi di rumah pribadi keluarga Sambo, di Saguling III, Duren Tiga, Jaksel, dapat dilihat dengan mata telanjang betapa menterengnya rumah itu. Tak diketahui pula apakah rumah tersebut masuk dalam daftar LHKPN yang belum dilengkapi Jenderal Sambo sebelum menyandang status tersangka.

Ada lemari panjang dan besar yang menjadi tempat penyimpanan tas mewah Putri dalam rumah tiga lantai yang dilengkapi lift. Dan Putri menenteng tas merek Gucci seharga puluhan juta selama menjalani rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam yang jaraknya hanya selemparan batu dari rumah pribadi. Naik mobil mewah, menyaksikan reka adegan pembunuhan ajudan, yang dituduhnya melakukan perbuatan tercela. Lalu melengos begitu saja tanpa menjadi tahanan rumah, kota, apalagi menjadi penghuni Pondok Bambu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button