News

RDP Komisi III DPR dengan Keluarga Mahasiswa UI Batal, Ini Alasannya

Rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan Komisi III DPR batal dihadiri pihak keluarga dan tim kuasa hukum mahasiswa UI Hasya Attalah Syahputra (18) yang meninggal dan berstatus tersangka dalam kecelakaan lalu lintas.

Sejatinya agenda RDP ini digelar pada Rabu (2/2/2023) pukul 11:00 WIB, namun dibatalkan oleh pihak keluarga, karena informasi soal agenda rapat tersebut terbilang mendadak, dikabarkan oleh Komisi III DPR ke pihak keluarga.

Mungkin anda suka

“Maaf kami sangat menghargai undangan DPR, tapi memang undangan baru kami peroleh di 9.54, sementara kami sudah ada agenda lain. Tapi kami tetap minta dukungan DPR terkait hal ini,” terang Kuasa Hukum korban, Gita Paulina saat dikonfirmasi oleh inilah.com pada Kamis (2/2/2023).

Gina pun menyadari pembatalan ini akan berdampak bagi penjadwalan ulang agenda RDP. Selain itu pihak keluarga juga memutuskan untuk fokus dulu pada proses di ranah hukum. “Kami pekan ini memang sedang sulit waktunya, sedang fokus untuk upaya hukum dulu,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak keluarga korban pun saat ini sedang menjalani rekonstruksi berdasarkan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya.

Tak hanya rekonstruksi ulang, Irjen Fadil juga memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan ulang dengan melibatkan pihak eksternal yang berkompeten yang tergabung dengan tim pencari fakta (TPF).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, undangan itu diberikan demi mewujudkan rasa keadilan bagi ibu dan ayah Hasya yang juga menjadi korban karena kehilangan anaknya.

“Supaya semuanya dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya, yaitu memberikan suatu kepastian hukum yang tentunya mengedepankan rasa keadilan,” ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button