News

4 Warga Papua Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Ini Kronologinya

Empat orang warga di kawasan Dok IX, Distrik Jayapura Utara, meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) beralkohol oplosan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengakui saat ini tiga orang sudah diamankan termasuk pasangan suami istri SR dan FW.

Selain itu kepolisian juga sudah meminta keterangan enam orang saksi termasuk tiga orang yang diamankan di Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga:

Pelajar SD Tanyakan Peluang Ibu Kota Negara Pindah ke Papua, Jokowi: Kejauhan

Dari laporan yang diterima insiden itu berawal saat 11 orang mengonsumsi minuman beralkohol oplosan yang menggunakan campuran alkohol 96 persen, Jumat (1/9/2023) di komplek Dok IX Kali yang dilanjutkan hingga Sabtu (2/9/2023).

Minggu (3/9) para korban merasa sesak nafas dan pandangan gelap sehingga mereka dilarikan ke RSUD Jayapura, namun empat orang dilaporkan meninggal yaitu YW (42), AM (35), KlB (38) dan YB (43).

“Satu dari tiga jenazah korban itu masih berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya, ” jelas Kombes Mackbon di Jayapura, Papua, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:

Bagja: Papua Mesti Dikawal Anggota Bawaslu Pemberani

Dia mengakui saat ini satu orang dilaporkan masih dirawat di RST Marthen Indey, sedangkan enam orang lainnya sudah diizinkan pulang.

Penyidik saat ini juga masih melakukan penyelidikan bersama Labfor Polda Papua terkait racikan miras oplosan yang dikonsumsi korban.

“Penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, ” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon.

Baca Juga:

Ancaman Gangguan Jelang Pemilu, Kepala Daerah di Papua Diingatkan Jaga Keamanan

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button