Market

3 Maskapai Ajukan Penerbangan Internasional, DPR Minta Menhub Budi Kembalikan Status Bandara Supadio

Ketua Komisi V DPR, Lasarus meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengembalikan status Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi internasional. Status sebelumnya bandara domestik.

“Kami sudah meninjau Bandara Supadio, itu statusnya diturunkan. Terkait hal itu, saya sudah minta Pak Gubernur untuk membuat surat resmi yang ditujukan ke Kementerian Perhubungan untuk meminta status internasional dikembalikan,” kata Lasarus di Jakarta, dikutip Kamis (9/11/2023).

Legislator dari daerah pemilihan Kalbar II ini, menegaskan, status bandara internasional perlu dikembalikan, agar rute penerbangan internasional dari dan menuju Bandara Supadio, bisa kembali dibuka.

Kemudian, lanjut Lasarus, penerbangan internasional juga akan berdampak kepada peningkatan jumlah wisatawan mancanegara (wisman). Yang secara berkala dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kalbar. .

“Dulu dari Bandara Supadio Pontianak ini bisa terbang ke Kuala Lumpur, Singapura, Kuching, dan sebaliknya. Mengapa penting status internasional Bandara Supadio itu dikembalikan karena berkaitan dengan pendapat dari Association of The Indonesian and Travel Agencies atau ASITA yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Kepada Menteri Perhubungan, Lasarus juga menggaransi soal kesiapan maskapai untuk melayani penerbangan internasional jika status Bandara Supadio dikembalikan.

Ia menyebut, sudah ada tiga maskapai yang siap mengurusi izin, jika Kemenhub menyetujui rute penerbangan internasional dari Bandara Supadio.

“Tempo hari, saya sudah ketemu dengan maskapai Lion Group, Air Asia, dan Citylink yang menyampaikan keinginan mereka yang akan mengajukan izin internasional atau slot time international dari Bandara Supadio,” katanya.

Saat ini, Bandara Supadio Kalbar hanya melayani rute domestik dalam provinsi, yakni Pontianak menuju Sintang dan Kapuas Hulu, serta dari Pontianak menuju Jakarta, Solo dan Surabaya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button