News

Resmi Tersangka, Eks Penyidik Minta Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo bersyukur eks bosnya Filri Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia berharap kedepannya KPK kembali menjadi lembaga penegakan hukum yang bersih sebagai penjegal koruptor.

“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” ujar Yudi melalui keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Yudi pun mendesak Firli yang telah mencoreng marwah lembaga anti rasuah mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

“(Penetapan tersangka.red) otomatis firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” ucap dia.

Tidak lupa, Yudi memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya telah membersihkan KPK dari unsur korupsi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil gelar perkara pada Rabu (22/11/2023), menemukan bukti kuat bahwa Firli telah melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di rumah gelar pekara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.

Firli pun bakal dipanggil kembali jalani pemeriksaan sebagai status sebagai tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button