News

Respons Mahfud, KPU Klaim Punya Cara Ampuh Cegah Kecurangan Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim memiliki cara yang ampuh untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, praktik kecurangan dapat dicegah melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang sudah dibuat sejak Pemilu 2019. Sistem ini akan dimodifikasi dan digunakan dalam pemilu tahun depan.

“KPU membuat Situng dan nanti akan kita ubah menjadi sistem informasi rekapitulasi hasil suara yang sudah digunakan di Pilkada 2020. Nanti kita akan adopsi di Pemilu 2024,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Pernyataan Hasyim sekaligus merespons Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkapkan potensi kecurangan akan terjadi dalam Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa Situng adalah formulir ukuran plano untuk mengadministrasikan hasil penghitungan suara. Lalu, disalin kedalam formulir c1 dan diunggah ke website data center KPU.

“Dengan beban kerja yang begitu berat kan sangat mungkin salah tulis, salah hitung, salah menyalin. Namanya manusia dengan beban kerja itu atau bisa jadi memang ada yang disengaja ya,” ujar dia.

Selain itu, KPU juga akan melakukan verifikasi apakah penghitungan suara sudah benar atau tidak.

“Kalau ada tuduhan, ‘hitungannya gak bener kok dipublikasi’ memang kita publikasikan apa adanya senyatanya kalau memang salah. Supaya publik juga tau bahwa ada hitungan yang salah tapi jangan lupa yang salah ini diketahui oleh KPU pusat dan kita kirimkan kembali ke KPU labupaten/kota,” Jelas Hasyim.

“Dimana c1 dari TPS itu berasal untuk dilakukan koreksi, koreksinya apa, pada waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan dan nanti berita acara berupa D atau DA di kecamatan itu juga diunggah di Situng. Prinsipnya begitu,” sambungnya.

Tidak hanya itu, KPU secara terbuka kepada siapa pun untuk melihat, mengambil foto, atau merekam proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kemudian ada saksi dari peserta pemilu ada panitia pengawas dari setiap TPS ada pemantau. Jadi dilakukan secara terbuka, kalau ada tuduhan ada manipulasi itu pasti diketahui banyak orang ,” ujar Hasyim menegaskan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung potensi kecurangandalam Pemilu 2024. Menurut Mahfud, kecurangan memang terjadi dalam lima kali penyelenggaraan emilu terakhir.

“Karena sudah lima kali Pemilu kita 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 curang terus. Tetapi beda saudara yang curang sekarang itu adalah peserta pemilu sendiri, bukan pemerintah,” kata Mahfud di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button