News

Foto: Bareskrim Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Butir Ekstasi

Bareskrim Polri menyita barang bukti 428 kilogram sabu dan 162,932 ribu butir ektasi hasil pengungkapan 3 kasus narkotika selama Juni 2023 dari tiga wilayah yaitu Aceh, Riau, dan Bali.

Dalam operasi tersebut polisi menangkap 13 tersangka, 2 orang tersangka ditangkap di Polda Aceh, 1 tersangka di Polda Riau, 4 tersangka di Jakarta, 2 tersangka di Polda Jabar, dan 4 tersangka di Polda Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menunjukkan barang bukti rarkotika rilis kasus peredaran gelap narkoba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menunjukkan barang bukti narkotika rilis kasus peredaran gelap narkoba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

13 tersangka yang ditangkap, yakni berinisial S bin I, H bin MT, H, TS, YAI, IJ, UK, JM, PAS alias I, RLP alias O, IGN BTAP alias P, DAKM, dan IDGK alias O.

Tiga dari tiga belas tersangka ditunjukkan petugas saat rilis kasus peredaran gelap narkoba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Tiga dari 13 tersangka ditunjukkan petugas saat rilis kasus peredaran gelap narkoba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menunjukkan barang bukti rarkotika rilis kasus peredaran gelap narkoba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menunjukkan barang bukti rarkotika rilis kasus peredaran gelap narkoba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Selain itu, pasal yang dikenakan yakni Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

Tersangka ditunjukkan petugas saat rilis kasus peredaran gelap narkoba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Tersangka digelandang ke tahanan Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button