Market

Salurkan LPG 3 Kg, Pertamina Cek Data Konsumen di Pangkalan

PT Pertamina Patra Niaga Regional mulai melakukan pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan smartphone atau gadget milik konsumen.

Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Jika NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Namun, jika belum terdata dapat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Baca Juga:

Transisi Energi, Bos Pertamina Janji Tak Tinggalkan UMKM

Pertamina pun mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg. Sementara bagi masyarakat mampu harus menggunakan LPG nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 kg dan 12 kg.

Jadi untuk uji coba saat ini fokus pada pencocokan dan pendataan konsumen LPG Subsidi 3 Kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Pencocokan skema ini telah diujicoba di wilayah Sumatra Bagian Selatan, termasuk OKU Raya meliputi OKU, OKU Timur dan OKU Selatan. Uji coba ini dilakukan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel di Kabupaten OKU, Sumsel, Jumat (8/9/2023).

“Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi,” jelas Senior Supervisor Communication & Realtion Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Haris Yanuanza.

Baca Juga:

Pertamina Catat Rekor MURI Kategori Pemberdayaan UMKM Perempuan

Pertamina pun mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg. Sementara bagi masyarakat mampu harus menggunakan LPG nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 kg dan 12 kg.

Sementara uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg ini, dilakukan di seluruh wilayah Sumatra Bagian Selatan, termasuk OKU Raya meliputi OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Dia menuturkan, uji coba ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023.

“Tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button