Market

Satgas TPPU Minta Bareskrim Usut Dugaan Impor Emas Batangan Senilai Rp 189 Triliun

Hasil lain saat mendalami 300 surat bermasalah tentang bea cukai dan perpajakan, Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akhirnya meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan impor emas batangan senilai Rp 189 triliun.

Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan kasus impor emas batangan tersebut diduga mengandung unsur tingak pencucian uang. Namun pengusutan tersebut, menunggu pertemuan Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Mungkin anda suka

Menurut Mahfud yang juga ketua pengarah Satgas TPPU ini, saat mendalami surat No. 205 dari 300 surat tentang dugaan pencucian uang Rp 189 triliun. Dugaan tersebut merekomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Akui Segera Izinkan Impor Beras

“Nanti Bareskrim akan diundang untuk satgas instansi terkait dan ada paparan dulu ke mana arahnya, mengapa masalahnya dan seterusnya dan seterusnya,” ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023)..

Adapun Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo meminta Bea Cukai membagikan data yang dimiliki, terkait kasus Rp 189 triliun ke Bareskrim Polri. Sebab Satgas TPPU akan memfasilitasi pertemuan Bareskrim dan Bea Cukai tersebut.

“Pertama, Satgas mengharapkan ini bisa diungkap teman-teman Bea dan Cukai, tetapi di dalam perkembangan dan beberapa kali pertemuan rapat, tidak banyak hal yang bisa diungkap, karena teman-teman Bea Cukai, alat buktinya menurut teman-teman Bea Cukai agak sulit, kalau hanya disasar dari tindak pidana asalnya,” kata Sugeng.

Baca Juga:

Hindari Permainan Harga Mafia Beras, Begini Jurus Buwas

Namun bila melihat peluang untuk dilakukan tagihan pajak, maka pihaknya meminta Ditjen Pajak masuk dan perkembangan pajak sangat signifikan.

“Kemudian kami minta Bareskrim untuk masuk, karena apa? Karena ada dugaan illegal mining-nya. Untuk itulah kami mengharapkan setelah ini dilakukan ekspose dan menjadi keputusan,” tambah Sugeng.

Dengan perkembangan ini Menko Polhukam sudah menyeetujui untuk menyelesaikan dugaan ini dengan Bareskrim. “Maka data yang ada di Bea Cukai saya minta dibagi kepada teman-teman Bareskrim untuk mempercepat penyelesaiannya,” imbuhnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button