News

Sebabkan Kecelakaan, Pemotor yang Lawan Arah di Lenteng Agung Bakal Dipidana!

Polisi memastikan akan menindak tegas tujuh pemotor yang lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung hingga menyebabkan kecelakaan pada Selasa (22/8/2023) pagi tadi.

“Iya pasti. Kalau penilangan sudah pasti,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Dia mengatakan ada sejumlah pemotor yang kabur setelah kecelakaan itu. Bayu menegaskan para pemotor itu bisa saja dijerat pidana.

“Kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, nggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme laka lantasnya yang akan kita terapkan,” jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara menemukan dugaan kecelakaan dipicu oleh para pemotor yang melawan arah. Namun pihaknya masih mendalami kemungkinan lain dalam kecelakaan yang ada.

“Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah kendaraan melawan arus,” tuturnya.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok pada Selasa (22/8), pukul 07.00 WIB. Ada tujuh motor yang tertabrak truk hingga mengalami kerusakan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button