News

Sekjen Hanura Sebut Klaim Kemenangan Prabowo-Gibran Sebuah Kebohongan Publik


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Benny Rhamdani menyatakan belum ada satu pun pihak yang berhak mengeklaim kemenangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.Hal ini didasari karena belum adanya ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Klaim kemenangan yang sempat digemborkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bisa dianggap suatu kebohongan publik.

“Jadi jika ada pihak yang mengklaim menang itu adalah kebohongan publik,” kata Benny saat ditemui di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Benny menegaskan tidak ada pasangan calon presiden yang berhak mengklaim pemenang. Pasalnya, dalam undang-undang pemilu dan Peratuan KPU (PKPU) mengatur siapa yang dinyatakan pemenang melalui proses perhitungan berjenjang dan akan ditetapkan pada 20 Maret.

“Itu pun masih memberi ruang secara konstitusional jika ada gugatan melalui mahkamah konstitusi,” ujarnya.

Oleh karenanya, Benny mengingatkan kepada publik untuk lebih teliti agar tidak mudah termakan klaim kemenangan tersebut. Mengingat, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga telah mengantongi data kecurangan.

“Baik dalam bentuk video dan laporan fisik, termasuk bukti-bukti yang menguatkan fakta-fakta perolehan suara melalui formulir C1 itu sudah masuk semua ke TPN,” ucapnya.

Bahkan, dugaan kejahatan elektronik sudah dibuktikan oleh beberapa pihak. Jadi, menurut Benny, tidak boleh ada pihak yang menyalahkan tim Ganjar-Mahfud ketika melakukan perlawanan secara hukum maupun politik.

“Semua diberikan tempat dan ruang oleh konstitusi negara kita. Jadi biarkan ini berjalan dan kita akan buktikan menemukan jalannya pada saatnya,” tuturnya. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button