Market

Sengkarut Utang Istaka Karya, Menteri Etho Sarankan Vendor Tempuh Jalur Hukum

Ratusan vendor yang punya piutang ke PT Istaka Karya (Persero), kini berharap bantuan Menteri BUMN Erick Thohir (Etho). Bagaimana nasib uang mereka karena Istaka Karya sudah bubar sejak Maret 2023.

Menteri Etho mengatakan, keputusan untuk membubarkan Istaka Karya, lantaran keuangan BUMN ini memang sudah tidak sehat. Dalam rangka program bersih-bersih BUMN. Di mana, kinerja keuangan Istaka Karya sulit diselamatkan.

Kondisi keuangan Istaka, kata Menteri etho, sudah ‘sakit’ sebelum dirinya menjabat Menteri BUMN. Pada 2012, BUMN ini sudah masuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Atau tujuh tahun sebelum Etho menjabat Menteri BUMN.

“Saya jadi menteri tahun? (2019) akhir. Ini kan kembali, kalau jadi pemimpin harus berani mengambil kebijakan,” kata Menteri Etho, Rabu (26/7/2023).

Suka atau tidak, kata Menteri Etho, terlalu banyak masalah yang mendera Istaka Karya. Ada oknum yang menggerogoti keuangannya, seperti halnya kasus Jiwasraya atau Garuda Indonesia. “Istaka Karya masuk PKPU pada 2012. Nah hari ini dalam proses likuidasi dan sudah tutup,” imbuhnya.

Terkait utang istaka Karya terhadap para vendor. menurut Menteri Etho, bisa diselesaikan melalui pengadilan. Seperti yang dialami maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia.

Mengingatkan saja, persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) mendesak PT Istaka Karya (Persero) untuk melunasi utangnya yang lebih dari 10 tahun digantung. Jumlah vendor yang diutangi Istaka mencapai 160 subkontraktor dan supplier.

Mereka juga meminta bantuan kepada Komisi VI DPR RI agar dapat menjembatani dan memberikan solusi atas permasalahan yang mereka alami pada Selasa (13/6/2023).

Salah satu vendor yang menjadi korban kepailitan Istaka Karya adalah Triyatno dari CV Tri Jaya Abadi. Dia tak sanggup menahan emosi saat mengungkapkan penderitaannya sehingga tangisannya pecah dihadapan anggota dewan.

Triyatno menyebut, akibat gagal bayar Istaka Karya kepada vendor tersebut membuat rumahnya sampai disita oleh perbankan karena pihaknya tak sanggup membayar cicilan bank saat menarik pinjaman untuk modal.

“Saya sudah mengerjakan kewajiban yang diberikan oleh Istana tapi hak kami tidak dipenuhi pak sampai kemarin tanggal 8 rumah saya disita pak,” ujar Triyatno.

Ketua Perkobik, Bambang Susilo mengungkapkan, ada sekitar 160 mitra Istaka Karya yang belum menerima pembayaran piutang. Jumlah utang yang harus dibayar tidak sedikit, yaitu senilai Rp1,08 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button