Market

Serikat Pekerja Provinsi Maluku Desak Penetapan UMP 2024 Naik 15 Persen

Dengan tingginya harga beras yang menguras pendapatan para pekerja yang masih minim, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Maluku mendesak pemerintah provinsi bisa menaikkan serta menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik  15 persen dibandingkan 2023 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan hidup kaum buruh.

“KSBSI mendesak penetapan UMP 2024 maksimal naik 15 persen dan paling sedikit 10 persen karena semakin meningkatnya berbagai harga kebutuhan pokok di pasaran,” kata Ketua KSBSI Maluku Dimas Luanmase di Ambon, Selasa (14/11/2023).

Mungkin anda suka

Desakan KSBSI disampaikan dalam dialog dengan anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon serta Azis Hentihu dapil Kabupaten Buru-Buru Selatan yang menerima kehadiran mereka.

Menurut dia, harga beras premium saat ini di atas Rp370.000 per karung ukuran 24 kilogram sesuai data pengusaha, sementara UMP buruh tidak mencukupi biaya hidup, memberi makan keluarga dan bisa saja anak-anak mereka putus sekolah.

“Kenaikan harga beras premium seperti ini secara perlahan mempengaruhi kenaikan harga beras Bulog yang dikonsumsi masyarakat termasuk kaum buruh,” ucapnya.

Karena tingginya harga beras saja sudah menguras pendapatan mereka yang kecil sehingga untuk 2024 diharapkan ada kenaikan UMP paling tinggi sebesar 15 persen dan minimal 10 persen.

Untuk masalah BPJS Kesehatan ini sudah ada Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 dimana semua pekerja mandiri apakah petani atau nelayan harus diberikan dan anggarannya ada dari pemerintah melalui APBD.

“Kami dari KSBSI Maluku berbicara dengan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepercayaan untuk mengurusnya sehingga petani, nelayan, atau pekerja rentan lain mau mengurus BPJS Tenaga Kerja bisa datang ke kantor kami,” jelas Dimas.

KSBSI juga mendesak DPRD Maluku merekomendasikan pergantian Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon karena persoalan pembayaran jasa dokter ahli maupun nakes belum dibayarkan.

“Tenaga kerja non ASN seperti cleaning service entah mau mengeluh kepada siapa akibat gaji mereka dipotong dan belum dinormalkan, dan BPJS Ketenagakerjaan mereka tidak diurus RSUD,” tandasnya.

Sementara Anggota DPRD Maluku  Richard Rahakbauw yang menerima kehadiran puluhan anggota KSBSI mengaku kalau dirinya duduk di komisi III DPRD Maluku dan seharusnya yang menangani aksi ini komisi IV, tetapi semua anggota dewan lagi turun ke daerah pemilihan masing-masing.

“Namun tuntutan saudara-saudara kami terima dan diteruskan untuk dikoordinasikan dengan komisi II dan komisi IV guna mengagendakan rapat kerja bersama instansi terkait untuk membahas tuntutan tersebut,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button