Market

Setelah Gaduh, Ketua Banggar DPR Minta Proyek Gorden Dibatalkan

Gaduh proyek gorden rumah dinas DPR senilai Rp48 miliar yang dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp43,5 miliar, kemungkinan dibatalkan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah berjanji akan memanggil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekjen DPR untuk membahas masalah ini. Dia pun menegaskan bahwa proyek yang bikin gaduh dan mempermalukan DPR ini, harus dibatalkan.

“Saat ini kan masih reses. Insha Allah tanggal 17 (Mei) masuk. Prioritas pimpinan DPR adalah memanggil BURT dan Kesekjenan DPR, untuk minta penjelasan. Haqul yaqin, karena Rp43 miliar sudah jadi kontroversial, saya akan minta proyek ini dibatalkan saja,” papar Said dalam talk show di stasiun TV nasional, dikutip Selasa (10/5/2022).

Sebagai Ketua Banggar DPR, politisi senior asal PDI Perjuangan ini, mengakui bahwa anggaran proyek gorden diketok palu di Banggar. Namun, peruntukan serta teknis pelaksanaannya menjadi wewenang BURT dan Kesekjenan DPR. “Saya selaku Ketua Banggar DPR tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan unit, satuan proyek. Di Banggar yang dibahas hanya gelondongan untuk sinkronisasi,” paparnya.

Selain itu, pria berdarah Madura ini mengaku belum berkomunikasi dengan Kepala BURT DPR, Agung Budi Santoso. “Saya belum bicara dengan Pak Agung, Ketua BURT dari Demokrat. Kami selalu berupaya untuk transparan. Mari kita buka, mau anggaran, pengawasan, pembuatan UU, dibuka saja ke publik. Sebagaimana APBN,” ungkapnya.

Terkait gaduhnya proyek gorden rumdin DPR senilai Rp48 miliar, Said mengaku tidak tahu apa-apa. Setelah menjadi kontroversi, dirinya merasa perlu menegakkan tanggung jawab moral.

“Saya bertanggung jawab terhadap seluruh anggaran di DPR RI. Karena di tangan saya-lah seluruh anggaran DPR disepakati. Tapi ingat, DPR anggarannya Rp5,714 triliun. Kena potongan, diblokir 5 persen menjadi Rp5,428 triliun. Akan tetapi, isinya bukan kewenangan Banggar DPR. Semuanya diserahkan ke BURT dan Kesekjenan DPR. Rinciannya untuk apa, kita tidak tahu. Karena memang tidak boleh,” jelasnya.

Sejatinya, kata Said, pengadaan gorden untuk rumdin anggota DPR, tidak perlu ada. Karena, anggota DPR mampu mengganti gorden sesuai kebutuhan, tanpa perlu membebani anggaran negara. Kalau memang ada pihak-pihak yang bermain atau melanggar hukum, dirinya minta agar dilaporkan saja.

“Proyek ini sebaiknya dibatalkan saja. Tidak ada manfaat bagi siapa saja. Saya minta tolong Pak Boyamin (MAKI), kalau ada pelanggaran, ada tindak pidana, monggo laporkan kepada penegak hukum,” pungkasnya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button