News

Sikapi Putusan MK, PDIP: Jangan Sampai Sistem Pemilu Mengerdilkan Sistem Kepartaian

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menekankan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sistem pemilihan umum (pemilu) tetap proporsional terbuka jangan sampai mengerdilkan sistem kepartaian.

Menurut dia, bagi PDI Perjuangan sistem pemilu sangat penting karena bertujuan menguatkan institusi demokrasi. Hal itu, kata Said, terkait menguatkan sistem kepartaian sebagai lembaga politik yang berkewajiban menjalankan kaderisasi, pendidikan politik, dan peserta pemilu yang dengan kekuasaan politik sangat menentukan arah perjalanan bangsa ke depan.

“Karena itu, jangan sampai sistem pemilu mengerdilkan sistem kepartaian dengan mengokohkan watak individualisme,” ujar Said dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Said mengatakan bahwa Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, perlu menekankan setiap caleg harus dibuktikan mengikuti berbagai jenjang kaderisasi kepartaian sebagai syarat pencalonan.

Langkah seperti ini, menurut Said, akan semakin menanamkan dan mengokohkan sistem kaderisasi oleh partai-partai. Langkah tersebut juga akan menekan perekrutan figur-figur dengan cara instan, tanpa melalui proses panjang dalam kepartaian.

“Sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka kami terima dan kami jalankan, namun ada sejumlah kelemahan yang menyertainya, dan harus kita perbaiki bersama-sama ke depan,” ungkap Said.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button