News

Siswi Magang di Kecamatan Carenang Disekap dan Dicabuli di Ruang Sekcam

Seorang siswi SMK di Serang, Banten menjadi korban cabul yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan peristiwa ini terjadi pada 14 Maret 2023 lalu, ketika korban sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang.

Mungkin anda suka

Pelaku merupakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang berinisial AN (47) yang kini telah nonaktif dan ditangkap pada Sabtu (26/8/2023) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Diamankan unit PPA Polresta Serang di rumahnya di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” katanya, Minggu (27/8/2023).

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Perlindungan Anak No.17 Tahun 2016. Karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan ibu korban ke Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu terkait dugaan pencabulan terhadap putrinya oleh AN yang merupakan Sekcam Carenang.

Ketika itu korban yang sedang magang PKL tengah membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang, tiba-tiba ditarik oleh pelaku AN masuk ke dalam ruang kerjanya dan dikunci dari dalam.

Di ruangan tersebutlah korban mengalami hal yang tidak menyenangkan. Kemudian korban mengadu ke orang tuanya apa yang telah dialaminya di tempat magang dan selanjutnya ibu korban melapor ke pihak kepolisian.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan cukup panjang hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di kediamannya untuk dijebloskan ke penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button