Market

Pertamina dan PLN Bisa Tersenyum, Dana Kompensasi Rp163 T Cair Bulan Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mencairkan dana kompensasi kepada Pertamina dan PLN senilai Rp163 triliun. Kompensasi ini merupakan kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan kompensasi listrik kepada PT PLN (Persero).

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu akan mencairkan dana kompensasi kepada PT Pertamina dan PT PLN pada bulan Oktober 2022. Pencairan kompensasi itu sudah mendapatkan review dari BPKP dan juga kesepakatan dari tiga menteri yakni Kementerian BUMN, ESDM dan Kementerian Keuangan.

“Koordinasi sudah. Akan dibayar di Oktober ke Pertamina, diperkirakan akan mencapai perkiraan Rp 163 triliun untuk kompensasi dan subsidi tetap mengikuti jadwalnya. Untuk Pertamina akan mendapatkan pembayaran besar juga PLN,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).

Dia menjelaskan rincian dana kompensasi sebesar Rp163 triliun yakni Rp131,1 triliun untuk PT Pertamina dan Rp31,2 triliun untuk PLN.

Sri Mulyani akan berusaha agar dana tersebut bisa cair pada bulan Oktober ini, karena sudah mendapat persetujuan dari beberapa lembaga.

“Ini kita usahakan tercairkan Oktober karena persyaratan sudah, review BPK dan koordinasi dengan dua menteri juga sudah. Pencairan akan dilakukan dalam minggu depan dari Dirjen Anggaran,” kata Sri Mulyani.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button