News

Sudah 10 Jam, Doni Salmanan Masih Diperiksa di Bareskrim Polri

Influencer Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Quotex.

Doni Salmanan mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022) sekira pukul 10.35 WIB. Saat ini Doni sudah 10 jam ia dalam pemeriksaan polisi. Saat di Bareskrim Polri, Doni tidak banyak berbicara kepada awak media. Ia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. “Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya,” kata Doni di Jakarta Selasa (8//3/2022).

Adapun kasus ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Doni Salmanan dalam penggunaan aplikasi binary option atau opsi biner melalui platform Quotex. Laporannya tertuang dalam nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Pelapor menyebut Doni melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian, Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Bareskrim lantas meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button