News

Sudah Ditangkap dan Ditahan, Lukas Enembe Belum Siap Diperiksa KPK

sudah-ditangkap-dan-ditahan,-lukas-enembe-belum-siap-diperiksa-kpk

Tersangka perkara korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, masih belum siap diperiksa KPK, kendati sudah ditangkap dan dikenakan status penahanan. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat, yang dilakukan pada Kamis (12/1/2023), hanya sebatas penekanan penyidik terkait hak hukum tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, Lukas Enembe mengaku belum siap diperiksa karena faktor kesehatan. Namun KPK memilih untuk melanjutkan pemeriksaan lantaran mendapatkan keterangan dari tim medis yang menyatakan Lukas Enembe fit to stand trial.

“Agenda pemeriksaan lanjutan berikutnya akan kembali dijadwalkan,” kata Ali, di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Lukas Enembe sudah dibawa ke kantor KPK setelah sehari penahanannya dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto. Dalam perkembangannya, KPK mengajukan upaya pencegahan terhadap istri yang bersangkutan yakni Yulce Wenda, berpergian keluar negeri.

“Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh.

Selain Yulce, imigrasi juga mencegah empat orang lainnya sesuai dengan permintaan KPK. Keempat orang tersebut yakni Lusi Kusuma Dewi yang dicegah sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023, Dommy Yamamoto dicegah 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023, Jimmy Yamatomo dicegah terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023 dan Gibbrael Issaak yang dicegah sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button