Market

Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Hanya KTP, Tetap Saja Tidak Laku

Jelang tutup tahun, program subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta, naga-naganya bakal gagal. Dari target 200 ribu unit, hanya laku 11 ribuan. Atau hanya 5,5 persen dari target. Padahal, syaratnya dipermudah cukup dengan Kartu Tanda Penduduk alias KTP.  

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, rendahnya minat masyarakat untuk beralih dari motor berbahan bakar fosil ke listrik, disebabkan 3 hal.

“Pertama, infrastruktur untuk pengisian bahan bakar motor listrik kan belum seratus persen mumpuni. Khususnya di daerah, berapa banyak tempat pengisian motor listrik. Jelas beda dengan penjual bahan bakar minyak (BBM) yang sampai ke pelosok-pelosok,” kata Fahmy kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Kata Fahmy, PLN tentunya keberatan jika harus membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di daerah yang jumlah pengguna kendaraan listriknya sedikit. Karena, investasi membangun SPKLU cukup besar. “Di Jakarta saja, kan enggak banyak-banyak. Beda dengan SPBU, radius berapa kilometer saja ada,” tuturnya.

Alasan kedua, kata Fahmy, masyarakat Indonesia masih meragukan soal perawatan motor listrik bakal sesederhana motor BBM. Termasuk ketersediaan bengkel-bengkel motor listrik yang belum selengkap motor BBM.

“Ketiga, masyarakat kita selalu berpikir purna jual. Misalnya, beli motor listrik kalau dijual lagi, harganya jatuh, ya mending enggak saja. Nah, hal-hal remeh namun prinsip seperti ini, harus dipikirkan pemerintah,” ungkap Fahmy.

Terkait program subsidi motor listrik ini, data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 8 November 2023, pukul 15.59 WIB, mencatat sebanyak 4.148 unit motor listrik yang tersalurkan.

Selain itu, 5.834 unit sedang dalam proses pendaftaran, dan 1.063 unit dalam proses verifikasi. Anggaplah semuanya akan disetujui, maka jumlah pengguna subsidi motor listrik hanya 11.045 unit. Kuotanya masih ada 188.955 unit lagi.

Rendahnya minat masyarakat terhadap subsidi motor listrik, membuat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko terheran-heran. Subsidi Rp7 juta itu cukup besar. Mengurangi beban masyarakat yang ingin menunggangi motor listrik. 

Ya, wajar bila Moeldoko heran. Beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mempermudah syarat bagi masyarakat yang tertarik menikmati subsidi motor listrik. Asalkan sudah berusia 17 tahun, warga negara Indonesia (WNI) yang ditunjukkan dengan KTP. Ternyata, tetap saja tidak laku. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button