News

Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Penyidikan, 11 Anggota Keluarga Diperiksa

Bareskrim Mabes Polri memeriksa keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Polda Jambi, Jumat (22/7/2022). Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum yang dipimpin Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Brigjen Agus Suharnoko.

Agus mengungkapkan total anggota keluarga yang diperiksa sebanyak 11 orang. Namun dia tidak merinci seluruh saksi-saksi yang dimaksud.

Mungkin anda suka

“Mereka juga didampingi pengacaranya baik yang di Jambi maupun di Jakarta,” kata Agus.

Pemeriksaan ini juga dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Pemeriksaan tersebut terkait dengan pelaporan yang diajukan keluarga terkait perkara pembunuhan berencana yang statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan.

“Hari ini tim sidik meminta keterangan pihak keluarga di Polda Jambi. Demikian info dari Kepala Tim Sidik Dirtipidum,” tutur Dedi.

Keluarga almarhum diwakili tim kuasa hukum telah membuat laporan polisi terkait tindak pidana pembunuhan berencana yang telah teregister dalam nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli. Keluarga juga melaporkan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu (20/7/2022) lalu. Anggota tim kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak membenarkan pula adanya pemeriksaan tersebut.

Dia mengaku mendampingi keluarga menjalani pemeriksaan. Keluarga yang diperiksa sebanyak 11 orang yang terdiri atas kedua orang tua almarhum, adik, kakak, tante, kerabat, serta dari pegawai rumah sakit di Jambi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button