News

Banyak Caleg Karbitan, Sistem Rekrutmen Politik Belum Optimal

Sistem rekrutmen politik pada pencalonan anggota legislatif (pencalegan) dinilai belum optimal, lantaran dalam Undang-Undang Pemilu ataupun sistem kaderisasi parpol saat ini tidak mengatur secara rinci mengenai pembinaan dan syarat lamanya masa aktif bagi seorang calon anggota legislatif (caleg) parpol yang ingin menjadi anggota DPR.

“Selama ini anggota DPR nggak tahu asal muasalnya, nggak tahu apakah dia anggota partai politik atau tidak, tiba-tiba muncul, kenapa? Karena memang sistem rekrutmen politik kita lemah. Di UU Pemilu kita juga lemah, di UU Partai Politik kita juga lemah. Kita tidak menjelaskan syarat bagi calon sudah berapa lama dia itu dibina, dididik di partai politik lalu bisa dicalonkan sebagai anggota DPR,” ujar dosen ilmu politik dan kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Laindo, dalam diskusi virtual, dikutip Minggu (9/4/2023).

Mungkin anda suka

Lebih jauh ia mengatakan, syarat-syarat yang tertuang dalam tata kelola pencalegan saat ini masih sangat kosong. Menurutnya, syarat tersebut sifatnya masih abstrak, berdampak pada kaderisasi parpol yang buruk.

Semestinya, tutur dia, bagi caleg yang ingin maju sebaiknya sudah empat sampai limat tahun aktif menjadi kader parpol, sehingga caleg tersebut sudah matang dan layak saat didelegasikan sebagai calon anggota DPR.

“Itu berpengaruh pada buruknya kaderisasi partai politik. Karena memang parpol tidak diwajibkan harus melakukan proses pendidikan politik berapa tahun, bagaimana proses seleksi, di Undang-undang Partai Politik memang sudah dijelaskan sebetulnya fungsi parpol itu kan melakukan kaderisasi ya, tapi kan kaderisasi itu tidak dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sejatinya, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Ferry mengungkapkan, parpol mendapatkan bantuan dari APBN maupun APBD. Bantuan itu terdiri dari 40 persen untuk administrasi dan 60 persen untuk pendidikan politik.

Sayangnya, sambung dia, hal tersebut tidak direalisasikan parpol dengan baik. Tapi sampai sekarang gak ada pertanggung jawaban seperti itu, akibatnya calon-calon yang diajukan itu bermasalah,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button