News

Buntut Peniadaan Debat Cawapres, Timnas AMIN Disarankan Ajukan Keberatan ke KPU

Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) disarankan mengirim nota keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nota ini dinilai perlu diajukan seiring pengakuan Anies Baswedan bahwa pihaknya tak diajak oleh KPU untuk merumuskan format debat calon presiden (capres)-cawapres.

“Kalau memang tidak ikut, harusnya Tim Anies protes mengajukan nota keberatan,” kata Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Andri Rust saat dihubungi Inilah.com, Sabtu (2/12/2023).

Dia menjelaskan, apabila Timnas AMIN tidak mengajukan nota keberatan itu maka bisa dianggap menyetujui peniadaan debat khusus cawapres yang dilakukan KPU. Andri sendiri menduga KPU sudah mengajak semua utusan pasangan capres-cawapres dalam membahas sesuatu hal terkait tahapan Pilpres 2024.

“Karena di KPU itu memang ada aturan semua tahapan tersebut harus disetujui dan disepakati semua calon,” kata Andri.

Sebelumnya, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkejut sekaligus menyesalkan keputusan KPU meniadakan debat khusus cawapres. Pasalnya, dia mengaku, KPU memutuskan hal itu secara sepihak karena kubu Capres Anies-Cawapres Muhaimin Iskandar belum diajak berbicara oleh KPU.

“Belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan. Pengalaman kami selalu tiga-tiga pasangan calon itu ada utusannya yang diajak bicara, merumuskan bersama-sama,” kata Anies usai berbicara dalam Konferensi Kebijakan Luar Negeri Indonesia (CIFP) 2023 di salah satu hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu hari ini.

Dia menjelaskan, keputusan KPU itu sejatinya tidak elok. Mengingat, debat khusus cawapres seharusnya tetap digelar agar rakyat bisa mengenali lebih dekat cawapres dari masing-masing pasangan calon.

Diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah menjelaskan pihaknya memutuskan lima kali debat Pilpres 2023 yang akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres dan cawapres. Sehingga tidak ada debat khusus yang terpisah antara capres dengan cawapres seperti Pilpres 2019 lalu.

Jika dibandingkan dengan debat Pilpres 2019 lalu, ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.

“Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak,” jelas Hasyim.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button