News

Mario ‘Rubicon’ dan Shane Dipindah ke Rutan Polda Metro

Mario ‘Rubicon’ Dandy dan Shane Lukas, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

“Untuk pemindahan rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Mungkin anda suka

Pemindahan tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan. Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

“Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur,” lanjutnya.

Sebelumnya, seorang pelajar bernama David menjadi korban pengeroyokan oleh pengemudi Jeep Rubicon bernama Mario di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang juga anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. Ketika itu korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapat pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban pun mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut.

Setelah dikabari telah sampai, korban pun keluar untuk menemuinya dan melihat ada mobil Jeep Rubicon warna hitam. Dari dalam mobil turun sejumlah orang dan mengajak korban ke sebuah gang yang sepi, kemudian korban langsung dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

Dari kasus penganiayaan itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan teman Mario bernama Shane serta kekasih Mario berinisial AG (15). Sosok AG menjadi sorotan, karena ia disebut-sebut menjadi orang yang memancing pertemuan dengan David. AG juga mengadu kepada Mario Dandy bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari David yang merupakan mantan kekasihnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button