News

Polisi Periksa Saksi dan CCTV Kasus Penganiayaan Wanita oleh Anggota DPRD

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan seorang wanita oleh anggota DPRD Kabupaten Takalar berinisial WEP.

Untuk memastikan adanya penganiayaan tersebut, penyidik Polsek Tebet akan memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara dan saksi-saksi.

“Rencana Security dan cek CCTV,” ujar Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus L.P Nababan saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Dia mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap korban karena masih menjalani perawatan akibat luka lebam di bagian wajah. Untuk itu, polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap korban berinisial AG.

Baca Juga:

Anggota DPRD Diduga Pukuli Pacar di Apartemen, Polisi Turun Tangan

Selain itu, kepolisian juga akan memastikan kembali soal keterlibatan Anggota DPRD Takalar dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Belum mau memberi keterangan. Untuk terlapor kita pastikan dulu identitas dan kebenaran pekerjaannya,” katanya.

Lebih lanjut, Jamalinus menjelaskan kasus penganiayaan tersebut diketahui dipicu karena utang piutang yang nilainya mencapai puluhan juta.

“Iya seperti yang dia ngomong yang dia omongin. Ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang. Kalau enggak salah puluhan juta,” katanya.

Baca Juga:

Ayah David Akan Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy Hari Ini

“Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam,” pungkasnya.

Sebagai informasi, seorang wanita berinisial AG diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya seorang pria berinisial WEP yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Takalar. Kasus tersebut viral di media sosial @sidewii.

“Selamat malam semua. Mungkin teman2 yg kenal saya di dunia nyata tau kalo saya cuma teman dari jaman sekolah. Gimana kondisinya? Babak belur dianaya kekasihnya yg juga anggota DPRD Takalar dari Fraksi Golkar. Cc @PartaiGolkar,” tulis akun tersebut.

Diketahui, aksi penganiayaan tersebut berlangsung pada sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Akibat aksi dugaan penganiayaan tersebut korban mengalami sejumlah luka lebam pada bagian wajahnya.

Baca Juga:

Digelar 6 Juni, Sidang Perdana Mario Dandy Tanpa Pengamanan Khusus

Adapun korban telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tebet dan telah teregister dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button