News

Sebelum Tewas Dicekik, Angela Sempat Cekcok dengan Ecky di Apartemen

Tersangka M Ecky Listiantho (34) atau MEL sempat istirahat disamping jasad korban Angela Hindriati (54) atau AHW setelah membunuhnya di apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terlihat saat adegan rekonstruksi kasus mutilasi adegan ke 8 sampai 11 di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/3/2023).

Awalnya, tersangka Ecky datang ke apartemen Angela pada 24 Juni 2019. Di sana keduanya terlibat cekcok.

“Adegan 8 sekitar pukul 00.00 WIB tersangka cekcok dengan korban karena korban kecewa tidak dinikahkan oleh tersangka dan pada saat itu tersangka menganggap korban bisa mengganggu hubungan korban dengan istrinya,” ungkap Ipda Rico Butar-Butar penyindik yang memimpin rekonstruksi.

Selanjutnya, korban mengancam tersangka dengan membocorkan hubungan tersangka dengan korban kepada istri dan keluarga tersangka. Tersangka kemudian langsung mendorong korban hingga terjatuh di kasur.

“Tersangka kemudian menindih tubuh korban dengan posisi tersangka di atas tubuh korban. Setelah itu tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan yang mana posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala di bawah,”

Kemudian, tersangka Ecky membunuh korban, kemudian tersangka istirahat di apartemen milik korban.

“Setelah tersangka membunuh korban, tersangka masih istirahat di apartemen milik korban,” papar penyidik.

Pada tanggal 25 Juni 2019, sekitar pukul 08.00 WIB tersangka memindahkan tubuh korban dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tengkurep. Lalu sekitar pukul 10.00 WIB tersangka Ecky membeli kopi untuk menutupi bau jasad korban.

“Tersangka membeli kopi di minimarket Family Mart di parkiran tower 1 apartemen dan menaruhnya di 4 mangkok. 2 buah di lantai, 1 buah di meja rias dan 1 di atas rak pakaian,” imbuhnya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button