News

Balita Korban Penganiayaan di Condet Jalani Perawatan di RS Polri


Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Pol Hariyanto mengungkap kondisi terkini balita yang mengalami patah leher akibat dianiaya pria berinisial RA (29).

“Kondisi balita per hari ini masih belum sadar,” ujar Heriyanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Balita tiga tahun itu belum sadar karena mengalami cedera otak berat, tulang selangka patah, dan memar gangguan sendi bahu kanan.

“Kayaknya memang traumanya pada bahu kanan dan kepala,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan pria berinisial RZ (29), pelaku penganiayaan terhadap balita di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Aksi pelaku sempat viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Kasus ini terungkap saat korban dibawa ke rumah sakit (RS) dengan alasan luka akibat terjatuh.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan pelaku merupakan kekasih dari tante korban, yang kebetulan dititipi untuk mengurus RA. Pasalnya, orang tua balita tengah di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Pelaku dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button