News

DPR Nilai Pemilu Damai Suatu Keniscayaan, KPU Wajib Independen

Komisi II DPR RI menilai terselenggaranya Pemilu 2024 secara damai merupakan sebuah keniscayaan alias keadaan yang sudah sepatutnya terjadi. Terlebih, tiga pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang akan berkompetisi di pilpres tahun depan sudah meneken komitmen untuk berkampanye damai.  

“Tidak ada artinya demokrasi, tidak ada artinya pemilihan yang dilakukan dengan berbagai cara, tapi tidak damai, menurut saya ini malapetaka kalau ini tidak terwujud,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Guspardi pun mengingatkan seluruh elemen masyarakat harus berupaya, khususnya di masa kampanye ini agar situasi damai senantiasa terjaga. Tak kalah pentingnya, ujar legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, KPU pun harus menjaga profesionalisme mereka dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Oleh karena itu, tentu kita berharap kepada KPU agar mereka itu harus berintegritas, independen, tegak lurus melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Guspardi menegaskan.

Sebelumnya, tiga pasangan capres-cawapres serta perwakilan seluruh partai politik sudah menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memimpin pembacaan naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

“Satu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia dan adil,” kata Hasyim.

“Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang,” ujar Hasyim memaparkan.

Poin ketiga, Hasyim meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengikuti ketentuan yang berlaku selama masa kampanye.

Setelah naskah deklarasi dibacakan, satu persatu pasangan capres-cawapres menandatangani prasasti deklarasi Pemilu Damai 2024. 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button