News

Kajari Jaktim Bantah Pernyataan Timnas AMIN, Indra Charismiadji Tidak Ditangkap


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran membantah  pihaknya menangkap Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji.

“Tidak ada penangkapan,” ujar Kepala Kejari Jaktim Imran kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Imran menjelaskan, pada perkara yang melibatkan Indra Charismiadji, pihaknya hanya menerima pelimpahan tahap kedua. Dalam hal ini mereka menerima tersangka dan barang bukti. Namun, dia tidak merinci lebih jauh.

“Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap 2,” katanya.

Sebelumnya, Juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, dikabarkan ditangkap pada Rabu (27/12). Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar.

“Infonya demikian. Iya hari ini (ditangkap),” ujar Aziz dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut, Aziz mengatakan Indra ditangkap karena kasus pajak. Namun, dia tidak merinci mengenai hal tersebut.

“Infonya perihal pajak,” katanya.

Aziz menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap Indra. “Iya. Tadi arahan dari sekretaris pak Sugito Atmo demikian,” pungkasnya.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button