Market

Banyak Proyek, Menkeu Heran Tingkat Penggunaan Produk Dalam Negeri Kurang 40 Persen

Meski sudah memiliki acuan aturan yang kuat, gerakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) belum menggembirakan. Apalagi dengan banyak proyek infrastruktur seharusnya meningkatkan gerakan PDN.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mendorong agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memacu belanja PDN di beragam sektor. Dengan demikian, diharapkan target 95 persen belanja PDN dari total belanja dapat terwujud.

Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), belanja pengadaan PDN baru mencapai Rp387,81 triliun yang berasal dari 768 ribu paket pengadaan atau sekitar 35 persen dari target dalam RUP target belanja pengadaan mencapai Rp1.112,5 triliun yang berasal dari 5,3 juta paket pengadaan.

“Artinya kita masih banyak sekali belanja yang masih bisa dioptimalkan. Saya berharap pengadaan barang dan jasa dalam enam bulan terakhir 2023 ini bisa memacu penggunaan PDN,” ujar Sri Mulyani seperti mengutip dalam kegiatan Temu Bisnis Tahap VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Karenanya, dia mendorong agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memacu belanja PDN di beragam sektor. Dengan demikian, diharapkan target 95 persen belanja PDN dari total belanja dapat terwujud.

Adapun dari realisasi pengadaan PDN yang telah terealisasi di tahun ini, sekitar Rp171,45 triliun diantaranya masih dalam proses verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), setara 44,21 persen dari total realisasi pengadaan.

Sementara, pengadaan yang terverifikasi TKDN-nya baru berkisar 55,79 persen, atau senilai Rp216,36 triliun dari total realisasi pengadaan PDN.

Sementara untuk meningkatkan belanja pengadaan PDN, Sri Mulyani juga mendorong pemanfaatan e-Katalog pemerintah. Setidaknya per 2 Agustus 2023, transaksi yang dilakukan di sarana untuk memperoleh barang/jasa pemerintah itu baru mencapai Rp117,3 triliun, masih jauh dari target transaksi yang sebesar Rp500 triliun.

Pemanfaatan e-Katalog, diharapkan dapat menimbulkan efek berganda. Pada akhirnya, pengadaan PDN dan optimalisasi transaksi di e-Katalog bakal mendorong kemandirian ekonomi dalam negeri.

“Jadi diharapkan ada peningkatan komitmen dalam penggunaan produk-produk dalam negeri, utamanya dalam hal pengadaan barang dan jasa,” terang Ani.

Dengan komitmen penggunaan PDN penting bagi suatu negara. Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang merupakan sedikit dari banyaknya negara maju yang berkomitmen penggunaan produk-produk dalam negeri.

Sebab, masifnya penggunaan PDN akan mendorong peningkatan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Pemerintah juga mendorong peningkatan realisasi belanja yang ditujukan bagi UMKM dan juga artisan sebesar Rp250 triliun di APBN 2023,” tuturnya.

“Ini pasti akan sangat berarti bagi mereka, karena banyak UMKM yang masih harus bangkit sesudah tiga tahun mengalami dampak pandemi yang tidak mudah,” lanjut Ani.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button